Penulis : Lina Alfiana
Ketua KOPRI PC PMII Kota Malang
Gambar : Refleksi Kritis : Sekolah Kader Putri. Lidinews |
Sebab apa yang dianggap sebagai 'tidak berguna' disaat sekarang, boleh jadi akan berguna disaat yang akan datang.
Membentuk personal commitment demi mewujudkan suatu relasi dan struktur yang adil, (Riffat Hasan).
Kaderisasi yang baik ialah mampu menciptakan regenerasi yang berkelanjutan.
Lidinews - Sebagai salah satu kiblat kaderisasi, KOPRI Kota Malang memiliki satu kaderisasi formal tambahan. Jenjang kaderisasi ini disebut Sekolah Kader Putri.
Sekolah Kader Putri adalah terobosan KOPRI PC PMII Kota Malang, sebagai jenjang kedua Pasca Sekolah Islam Gender. Mengenal lebih jauh Sekolah Kader Putri yang sering disingkat SKP. Secara filosofis, dalam Nilai Dasar Pergerakan kita mengenal Ta’adl (adil). Memberikan ruang adil, kesetaraan antara laki-laki dan perempuan.
Sehingga terciptanya kondisi kehidupan yang harmoni antara laki-laki dan perempuan, bebas dari segala bentuk, subordinasi, marginalisasi, dan diskriminasi.
Secara yuridis, SKP diatur dalam peraturan Muspimcab Kota Malang 2022, Pasal 12 tentang tahapan kaderisasi point 1 menyatakan bahwa “jenjang kaderisasi formal Sekolah Kader Putri (SKP) adalah pasca Mapaba, SIG, dan PKD. Secara sosiologis, SKP mampu membentuk kader putri yang memiliki intelektual luas, melebarkan kecerdasan yang lebih kompeten, dan mendukung sikap aktif dan progresif.
Jenjang ini tersekat diantara SIG dan SKK. Nah sebelum SKK, anggota putri wajib melaksanakan SKP terlebih dahulu. Aturan yang bersifat mengikat, akan terikat. Pola seperti ini ditujukan agar anggota putri lebih kompeten dibanding sebelumnya.
Bukan hal yang buruk ketika menambah satu kaderisasi formal KOPRI. Justru ini adalah ruang terbuka untuk setiap anggota putri agar lebih maju dan toleran terhadap setiap persoalan perempuan disekitarnya, baik lingkup internal organisasi maupun eksternal masyarakat.
Menyuarakan keadilan, kebebasan, kesetaraan, dan memanusiakan manusia ialah cita-cita KOPRI. Maka dari itu pematangan kapasitas dan kualitas anggota putri harus ditetapkan secara utuh. Ya, salah satunya melalui Sekolah Kader Putri.
Penguatan jaringan dan pengembangan diri juga menjadi entitas utama dari adanya Sekolah Kader Putri. Kuantitas yang baik akan melahirkan perempuan yang berkualitas. Ini komposisi yang pas untuk terwujudnya regenerasi perempuan-perempuan di PMII.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar