Penulis : Rahmat Sentosa Daeli
Tokoh Pemuda Riau
Gambar : Degradasi Energi dan Potensi Laten Kelapa Sawit Sebagai Energi Terbarukan Yang Lestari. Lidinews |
Lidinews - Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki sumber daya alam yang cukup melimpah dibanding beberapa negara lain di dunia. Sumber daya alam ini meliputi sumber daya alam hutan, laut, minyak bumi dan gas bumi.
Meskipun demikian tidak lengkap jika kita hanya melihat suatu wilayah dari sisi potensi sumber daya alam tanpa memperhatikan faktor yang paling mempengaruhi sumber daya alam tersebut, yakni manusia.
Berdasarkan data dari databoks, penduduk Indonesia per 31 Januari 2023 mencapai 273,52 juta jiwa atau sekitar 40,9 % penduduk di Asia Tenggara. Ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak hanya menerima berita baik sumber daya alam yang melimpah melainkan juga berita yang cukup sama buruknya dengan potensi sumber daya manusia yang siap mengonsumsi sumber daya alam yang melimpah tersebut.
Kita katakan demikian sebab ini merupakan apriori yang tidak bisa dibantah meskipun di sisi lain manusia merupakan faktor yang wajib melestarikan sumber daya alam demi keberlangsungan hidupnya.
Sumber daya alam berupa energi yang ada di Indonesia telah lama dieksplorasi dan dieksploitasi bahkan sebelum republik ini terbentuk, sebut saja Freeport di Papua dan Cevron Pasific Indonesia (CPI) di Riau dan beberapa perusahaan lainnya yang telah menikmati hasil kekayaan alam yang ada di Indonesia sejak sebelum kemerdekaan.
Oleh karenanya sumber daya alam yang selanjutnya akan kita sebut sebagai energi (alam sebagai potensi akan menjadi energi jika dikinetisasi) yang tidak dapat diperbaharui tadi terkhusus gas dan minyak bumi akan semakin berkurang atau terdegradasi.
Hal ini semata-mata tidak hanya diakibatkan oleh eksploitasi oleh pihak asing saja melainkan merupakan konsekuensi logis bahwa rakyat Indonesia juga melangsungkan konsumsi energi sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan.
Mari kita berbicara energi minyak dan gas bumi (migas) sebagai permasalahan yang mesti dicarikan solusinya. Pada 2022 lalu pemerintah menaikkan tarif harga bahan bakar minyak (BBM) solar, premium, pertalite, pertamax dan sejenisnya.
Kebijakan ini diambil karena kenaikan minyak mentah dunia sebagai efek domino perang Rusia-Ukraina dan beberapa faktor lainnya. Ini berarti politik ekonomi berkaitan dengan minyak dan gas bumi di Indonesia masih bergantung pada harga migas di luar negeri, tidak seperti yang kita harapkan dengan kondisi energi yang cukup melimpah di Indonesia.
Ternyata sebaliknya, alih-alih membanggakan dan berpuas diri dengan potensi yang ada, justru kita harus khawatir energi migas di Indonesia kian berkurang tiap waktu. Hal ini juga diamini oleh pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang menyoroti adanya ketidakseimbangan antara produksi dan permintaan minyak mentah di Indonesia.
Ketidakseimbangan ini menyebabkan pemerintah harus mengimpor hingga 500 barel minyak. Beny Lubiantara, Deputi Perencanaan SKK Migas pada tahun 2022 mengungkapkan bahwa saat ini produksi minyak mentah di Indonesia hanya mampu mencapai 700.000 barel per hari (bph).
Adapun konsumsinya mencapai 1,4 juta bph hingga 1,5 juta bph. Realita memang berkata demikian, bagaimanapun energi minyak dan gas bumi sebagai energi tidak terbarukan (terbarui) akan terus berkurang untuk memenuhi kebutuhan kolektif masyarakat Indonesia, hal ini berdasarkan data BP Statistical Review tahun 2022 yang menunjukkan cadangan minyak Indonesia terus menurun. Sebelum tahun 1991, cadangan minyak RI masih menyentuh sekitar 9 miliar barel.
Namun pada 1991 menjadi 5,9 miliar barel, lalu pada 1994 5 miliar barel, pada 2002 turun lagi menjadi sekitar 4,7 miliar barel. Kemudian pada 2011 cadangan kian menurun hingga hanya sekitar 3,7 miliar barel, dan pada 2019 hanya tinggal sekitar 2,5 miliar barel.
Hal ini berbanding terbalik dengan jumlah penduduk yang terus meningkat dan secara mutlak akan menambah kebutuhan energi migas. Dewan Energi Nasional (DEN) juga telah menyampaikan cadangan minyak Indonesia diperkirakan hanya akan bertahan sampai 9 tahun saja.
Hal itu dengan mempertimbangkan cadangan minyak yang hanya mencapai 4,2 miliar barel. Sementara untuk gas Indonesia memiliki cadangan sebesar 62,4 triliun kaki kubik (TCF). Adapun dengan jumlah tersebut, umur cadangan gas di Indonesia hanya mampu bertahan 18 tahun ke depan.
Berdasarkan status quo saat ini, kita sebenarnya sudah berada pada ambang krisis energi jika hanya mengandalkan minyak dan gas bumi saja. Proses peradaban tidak bisa diputarbalikkan atau kembali ke masa lalu.
Saat ini kebutuhan energi minyak dan gas merupakan suatu keniscayaan, solusinya bukan lagi mengesampingkan atau meniadakan kebutuhan energi tersebut melainkan mempertahankan potensi status quo dengan mencari alternatif baru yang lebih solutif dan lestari, sebab pasokan minyak 9 tahun dan gas 18 tahun tidaklah cukup untuk keberlangsungan generasi kita.
Di sisi lain memang masih terdapat cadangan batu bara Indonesia sekitar 38,8 miliar ton, umur cadangan batu bara Indonesia setidaknya masih mampu bertahan hingga 69 tahun ke depan. Namun terdapat berbagai masalah dalam penggunaaan batu bara sebagai sumber energi.
Penggunaan batu bara sebagai sumber energi bukan merupakan solusi terbaik untuk keberlangsungan energi dan kelestarian lingkungan yang tentunya berdampak bagi masyarakat Indonesia.
Dari sisi ekologis pembakaran batu bara menimbulkan efek gas rumah kaca akibat lepasnya Karbon Dioksida (CO2) dan Nitrogen Oksida (N2O), juga menimbulkan polusi udara serta bencana lainnya akibat ekploitasi batu bara.
Ini merupakan langkah kontra-progresif dalam memberlakukan green-environment (lingkungan hijau) untuk mempertahankan keberlangsungan peradaban dan lingkungan yang lestari. Pun dalam pelaksanaannya penggunaan batu baru menimbulkan banyak massalah.
Hal ini dikarenakan manajemen eksploitasi batu bara memberikan celah-celah buruk. Pada tahun 2022 lalu terjadi krisis batu bara untuk Pembangkit Listrik Nasional (PLN). Permasalahan ini terjadi karena pengelolaan yang salah dan sistem ekspor yang tidak sesuai prosedur yang dilakukan oleh pihak korporasi eksportir.
Penggunaan ekspor memang rentan akan mismanajemen dan pelanggaran dalam pelaksanaannya. Di samping itu, melihat permintaan batu bara dunia yang terus meningkat maka pada titik klimaksnya dapat dipastikan bahwa sumber daya batu bara akan habis. Oleh karena itu sudah seyogyanya Indonesia mencari alternatif energi minyak dan gas bumi (Migas) yang terbarukan (renewabel energy).
Energi terbarukan menjadi solusi atas degradasi energi dan implementasi pemberdayaan lingkungan yang berkelanjutan. Energi terbarukan merupakan sebuah sumber energi yang berasal alam yang mampu digunakan dengan bebas, mampu diperbarui terus menerus serta tak terbatas.
Melihat potensi Indonesia yang kaya akan tumbuh-tumbahan maka hal yang sangat dimungkinkan untuk menjadi sumber energi terbarukan di Indonesia berasal dari tumbuhan. Tumbuhan yang menjadi salah satu sumber minyak (nabati) di Indonesia ialah kelapa sawit.
Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian, hingga 2021 perkebunan kelapa sawit mencapai 15,08 juta hektare (ha). Areal perkebunan kelapa sawit tersebar di 26 provinsi di Indonesia. Provinsi Riau memiliki areal perkebunan kelapa sawit terluas dengan luas 2,89 juta ha pada 2021 atau 19,16% dari total luas areal perkebunan kelapa sawit di Indonesia.
Indonesia merupakan penghasil sawit terbesar di dunia dengan produksi kurang lebih 43,5 juta ton kelapa sawit tiap tahunnya. Selama ini kelapa sawit menjadi salah satu objek ekspor terbesar di Indonesia dengan kapasitas CPO dan luas perkebunan yang mumpuni. Ini menjadi alasan kuat untuk menjadikan kelapa sawit sebagai sumber energi terbarukan.
Kelapa sawit menghasilkan energi terbarukan berupa biodiesel dari minyak sawit, biofuel berbasis biomas dan biogas berbasis POME.
Sebagaimana kita ketahui bahwa energi minyak dan gas bumi yang saat ini diolah dan digunakan secara umum ialah solar, avtur dan sejenisnya yang bersumber dari minyak bumi berbasis fosil bumi.
Kemudian premium, pertalite, pertamax dan sejenisnya yang bersumber dari minyak bumi yang diolah menjadi jenis ethanol untuk digunakan sebagai Bahan Bakar Minyak (BBM) serta ada Liquid Natural Gas (LNG), Liquid Petroleum Gas (LPG) dan Compressed Natural Gas (CNG) sebagai wujud olahan gas bumi.
Semua bentuk bahan olahan minyak dan gas bumi yang disebutkan di atas merupakan energi yang tidak dapat diperbaharui (tidak terbarukan).
Kelapa sawit dapat menjadi alternatif yang tepat untuk menggantikan energi minyak dan gas bumi dengan olahan sebagaimana di atas dengan alasan yakni, yang pertama minyak sawit dapat mengganti peran bahan bakar fosil karena dapat diolah menjadi biodiesel.
Secara singkat biodiesel dapat kita difenisikan sebagai bahan bakar yang digunakan untuk mengubah energi diesel menjadi energi lain.
Biodiesel terbukti lebih hemat dibanding jenis bahan bakar fosil. Berdasarkan data Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), realisasi kebijakan mandatori biodiesel tahun 2014-2016 di Indonesia menghasilkan akumulasi penghematan solar, emisi CO2 dan devisa impor solar.
Secara akumulasi, impor solar yang berhasil dihemat adalah 5 juta ton dengan penghematan devisa untuk impor solar sebesar USD 2,3 miliar.
Selain itu juga menghemat emisi CO2 sebesar 12,4 juta ton CO2. Dengan demikian kebijakan penggunaan biodiesel memberi manfaat ganda bagi Indonesia yakni membangun kedaulatan energi nasional melalui penghematan solar impor dan devisa impor solar. Selain itu, juga mengurangi emisi CO2 nasional.
Biodiesel dari kelapa sawit terbukti memenuhi kebutuhan energi dengan pengeluaran yang lebih sedikit serta berbasis pemeliharaan lingkungan (sustainable environment oriented). Yang kedua, kelapa sawit dapat menggantikan minyak berwujud ethanol seperti, premium, pertalite, pertamax dan sejenisnya melalui energi berbasis biomas.
Kelapa sawit dalam proses metabolisme membutuhkan energi matahari untuk fotosintesis. Pada proses tersebut terjadi pertumbuhan tubuh kelapa sawit berupa Tandan Buah Segara (TBS), dahan dan daun yang masih menyimpan energi berupa biomas. Pada TBS, biomas ini terkandung pada tandan kosong, cangkang, serat buah maupun bungkil inti sawit).
Hasil studi Foo Yuen Ng pada 2022 menunjukkan bahwa untuk setiap hektar kebun sawit dapat menghasilkan biomas sekitar 16 ton bahan kering (dry matter) per tahun. Jika dirasionalisasikan, dari 11 juta hektar (ha) kebun kelapa sawit Indonesia saja dapat menghasilkan sekitar 182 juta ton biomas pertahun.
Biomas tersebut bersumber dari tandan kosong (empty fruit bunch) sebesar 16,94 juta ton, batang sawit replanting (oli palm trunk) sebesar 32,77 juta ton, cangkang (oil palm shell) sebesar 9,35 juta ton dan serat buah (mesocarp) fibre) 17,8 juta ton.
Potensi biomas yang ada pada kelapa sawit akan diolah menjadi bioethanol sebagai bahan bakar minyak.
Data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) pada 2017 bahwa KL Energy Coorporate USA menghasilkan 150-170 liter ethanol dari setiap ton biomas (bahan kering) sehingga dengan komposisi biomas yang ada, kelapa sawit di Indonesia menghasilkan bioethanol sebesar 27,3 juta kilo liter bioethanol setiap tahun.
Berkaca pada konsumsi premium Indonesia tahun 2016 yang berkisar pada angka 38 juta kilo liter, maka bioethanol sawit Indonesia dapat mengganti sekitar 70% premium.
Rasionalisasi ini merupakan gambaran umum dari potensi sawit untuk menghasilkan bioethanol secara ril saat ini, artinya ini merupakan proyeksi general sebelum dilakukan kebijakan-kebijakan yang dapat meningkatkan potensi biomas sawit di Indonesia.
Jika pemerintah Indonesia memang serius untuk merealisasi ethanol berbasis biomas sawit ini sebagai pengganti ethanol dari minyak bumi maka sejatinya pemerintah melestarikan peradaban yaitu manusia dan lingkungannya.
Alasan ketiga yang menjadikan sawit sebagai alternatif energi terbarukan pengganti minyak dan gas bumi ialah kelapa sawit dapat menghasilkan biogas sebagai pengganti gas bumi tidak terbarukan.
Pada proses pengolahan kelapa sawit di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) terdapat limbah kelapa sawit yang dinamakan POME (Palm Oil Mill Effluent) yang mengandung gas metan yang dapat diolah dan diubah menjadi energi gas.
Dengan perhitungan volume POME sebesar 0,67 ton POME Indonesia sekitar 147,4 juta ton. Jika produksi biogas sebesar 28 m3 per m3 POME maka produksi biogas dapat mencapai 4127,2 juta m3. Dengan potensi kelapa sawit dan kondisi saat ini, dengan terang dapat kita katakan bahwa kelapa sawit menjadi alternatif terbaik energi terbarukan pengganti minyak dan gas bumi sebagai bahan bakar minyak.
Pada posisi Indonesia sebagai penghasil kelapa sawit terbesar dunia maka Indonesia dapat menjadi lumbung bioenergi dunia.
Kandungan yang terdapat pada kelapa sawit dapat diubah dan diberdayakan menjadi energi berupa biodiesel, biofuel berbasis biomas dan biogas yang mendukung ketahanan energi dan keberlangsungan lingkungan yang lestari.
Ini merupakan solusi konkrit dan menjadi kebijakan yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia.
Potensi kelapa sawit sebagai bioenergi yang terbarukan sudah sepantasnya bukan hanya dijadikan laten namun harus menjadi entitas pendukung untuk keberlangsungan kehidupan kita tanpa mengorbankan lingkungan dan potensi bumi yang akan habis secara perlahan. Penggunaan energi di Indonesia harus berubah dari end-consume menjadi consume-renewal.
Editor : Arjuna H T M
Degradasi Energi dan Potensi Laten Kelapa Sawit Sebagai Energi Terbarukan Yang Lestari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar